
Pendahuluan: Net-Zero dalam Dunia yang Berbatas
Dunia sedang bergerak menuju target net-zero 2050. Sektor penerbangan dan pelayaran—yang sulit sepenuhnya dialiri listrik—menempatkan biofuel sebagai salah satu pilar utama dekarbonisasi. Sustainable Aviation Fuel (SAF) diproyeksikan menjadi tulang punggung transisi sektor aviasi, sementara sektor maritim di bawah strategi dekarbonisasi International Maritime Organization juga mendorong penggunaan bahan bakar rendah karbon seperti biodiesel maupun Hydrotreated Vegetable Oil (HVO).
Namun dalam diskursus keberlanjutan global, evaluasi biofuel masih sangat didominasi oleh pendekatan berbasis intensitas karbon. Kerangka regulasi seperti Renewable Energy Directive II (RED II) dan skema Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA) dari International Civil Aviation Organization menempatkan ambang pengurangan emisi sebagai parameter utama. Dalam skema CORSIA, suatu bahan bakar dinilai memenuhi kriteria keberlanjutan apabila menunjukkan pengurangan emisi berdasarkan penilaian siklus hidup (life cycle assessment - LCA) minimal 10 persen dibanding baseline jet fuel konvensional sebesar 89 gCO₂e/MJ.
Pendekatan ini penting dan metodologinya telah disusun secara konsisten. Namun ia masih bersifat product-centric—yakni menghitung emisi per unit produk tanpa secara eksplisit mempertimbangkan implikasi spasial dari peningkatan permintaan global dalam skala raksasa.
Dalam konteks net-zero 2050, persoalan ruang menjadi tidak terhindarkan. Setiap tambahan volume produksi biofuel berbasis tanaman memerlukan tambahan lahan, dan besarnya tambahan lahan tersebut sepenuhnya bergantung pada produktivitas tanaman yang digunakan. Dalam dunia yang menghadapi tekanan perubahan tata guna lahan—yang telah diidentifikasi sebagai salah satu ambang kritis dalam kerangka planetary boundaries (Rockström et al., 2009; Steffen et al., 2015)—dimensi spasial tidak lagi dapat dianggap sebagai variabel sekunder.
Struktur Ruang Minyak Nabati Global
Sistem minyak nabati global didominasi oleh empat komoditas utama: kedelai, kelapa sawit, rapeseed, dan bunga matahari. Namun distribusi luas lahan dan produktivitasnya menunjukkan kontras yang sangat tajam.
Kedelai ditanam pada sekitar 139,7 juta hektare lahan global, menjadikannya komoditas minyak nabati dengan alokasi ruang terbesar, dengan produksi sekitar 70 juta ton minyak per tahun. Rapeseed menempati sekitar 41,5 juta hektare dengan produksi sekitar 25 juta ton, dan bunga matahari sekitar 28,2 juta hektare dengan produksi sekitar 22 juta ton. Sementara itu, kelapa sawit hanya menggunakan sekitar 26,9 juta hektare lahan secara global, namun menghasilkan hampir 90 juta ton minyak per tahun. Artinya, penggunaan lahan sawit jauh lebih kecil dibanding kedelai, tetapi dengan capaian produksi minyak yang jauh lebih tinggi.
Dari sisi produktivitas, kelapa sawit menghasilkan sekitar 3,0–5,0 ton minyak per hektare per tahun, sedangkan rapeseed dan bunga matahari berada pada kisaran 0,6–0,8 ton per hektare, dan kedelai sekitar 0,4–0,5 ton per hektare (Corley & Tinker, 2016; Oil World, 2022). Dengan demikian, sawit mampu menghasilkan enam hingga delapan kali lebih banyak minyak per hektare dibanding kedelai.
Secara matematis, kebutuhan lahan merupakan rasio langsung antara volume permintaan dan produktivitas per hektare. Dengan konsumsi minyak nabati global sekitar 230 juta ton per tahun (FAO, 2023), variasi produktivitas antar tanaman menghasilkan implikasi spasial yang sangat berbeda. Pada tingkat produktivitas 4 ton per hektare—seperti kelapa sawit—kebutuhan lahan berada di kisaran 57 juta hektare. Sebaliknya, pada produktivitas sekitar 0,45 ton per hektare—seperti kedelai—kebutuhan lahan dapat melampaui 500 juta hectare untuk memenuhi permintaan tersebut. Perbedaan ini menunjukkan bahwa produktivitas bukan sekadar variabel teknis, melainkan faktor struktural dalam menentukan tekanan ruang global.
Perbedaan ratusan juta hektare ini menggambarkan perbedaan tekanan ekologis yang sangat besar dalam skala global. Dalam perspektif ini, kelapa sawit dapat dipahami sebagai tanaman dengan efisiensi ruang tertinggi dalam sistem minyak nabati dunia.
Dekarbonisasi 2050 dan Tantangan Skala Energi
Diskursus mengenai efisiensi ruang menjadi semakin relevan ketika dikaitkan dengan target dekarbonisasi global menuju 2050. Sektor penerbangan, yang secara teknologis sulit sepenuhnya dialiri listrik, menempatkan Sustainable Aviation Fuel (SAF) sebagai pilar utama strategi net-zero. Proyeksi berbagai lembaga internasional, termasuk World Economic Forum (WEF) dan International Air Transport Association (IATA), menunjukkan bahwa kebutuhan SAF pada 2050 dapat mencapai kisaran 400 hingga 500 juta ton per tahun untuk mendukung net-zero industri penerbangan global. Angka ini hampir dua kali lipat dari total konsumsi minyak nabati dunia saat ini.
Jika SAF dalam skala ratusan juta ton tersebut diproduksi dari bahan baku berbasis minyak nabati, maka persoalan produktivitas dan efisiensi lahan menjadi sangat krusial. Perbedaan antara tanaman dengan produktivitas 4 ton per hektare dan 0,5 ton per hektare bukan lagi sekadar selisih agronomis; ia berarti ratusan juta hektare tambahan kebutuhan ruang.
Hal serupa berlaku pada sektor pelayaran. Strategi dekarbonisasi sektor maritim yang diadopsi oleh International Maritime Organization mendorong penggunaan bahan bakar rendah karbon, termasuk biofuel, sebagai salah satu jalur transisi. Apabila biodiesel atau biofuel cair lainnya digunakan secara luas untuk menggantikan marine fuel oil, maka kebutuhan feedstock berbasis minyak nabati juga akan meningkat secara signifikan.
Dengan demikian, target dekarbonisasi 2050 secara implisit membawa implikasi penggunaan lahan global dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya. Transisi energi tidak lagi semata persoalan teknologi dan intensitas karbon, tetapi juga persoalan ruang dan distribusinya.
Di titik inilah efisiensi lahan berubah dari sekadar keunggulan agronomis menjadi variabel strategis dalam keamanan transisi energi global. Tanaman dengan produktivitas tinggi memungkinkan dunia memenuhi target dekarbonisasi dengan tekanan lahan yang lebih terkendali. Sebaliknya, pilihan feedstock berproduktifitas rendah berpotensi memperbesar risiko ekspansi lahan, konflik tata guna ruang, serta peningkatan emisi akibat perubahan penggunaan lahan.
Dalam konteks ini, perdebatan mengenai keberlanjutan minyak nabati tidak dapat dipisahkan dari arsitektur dekarbonisasi global. Pertanyaannya bukan lagi semata-mata komoditas mana yang memiliki intensitas emisi per liter lebih rendah, tetapi komoditas mana yang memungkinkan dunia mencapai net-zero tanpa melampaui batas ruang planet.
Jika transisi menuju net-zero 2050 tidak disertai dengan kalkulasi spasial yang matang, maka dunia berisiko mengganti ketergantungan pada karbon fosil dengan tekanan ekologis berbasis lahan. Karena itu, pemilihan feedstock nabati dalam agenda dekarbonisasi bukan hanya soal efisiensi karbon, tetapi juga soal efisiensi ruang.
ILUC dan Urgensi Reformulasi Keadilan Spasial
Dimensi perubahan tata guna lahan dalam diskursus CORSIA memang telah diperhitungkan melalui konsep Indirect Land Use Change (ILUC). Isu ini dibahas secara khusus dalam Working Group ICAO dan ditangani oleh ILUC Sub-Group yang memperbarui model GTAP-BIO dan GLOBIOM sebagai pendekatan pemodelan yang saat ini menjadi rujukan dalam penilaian risiko perubahan lahan.
Namun perkembangan diskusi teknis menunjukkan bahwa konstruksi ILUC masih sangat dipengaruhi oleh asumsi model—terutama terkait shock size, definisi wilayah, serta respons perdagangan dan produksi global. Bahkan di dalam forum teknis sendiri diakui bahwa pendekatan tertentu berpotensi “over-penalize certain pathways.” Perbedaan hasil antar model yang signifikan menunjukkan bahwa nilai ILUC bukanlah konstanta ilmiah yang final, melainkan hasil pemodelan yang sensitif terhadap parameter yang digunakan.
Dalam konteks CORSIA, nilai ILUC untuk CPO sebagai bahan baku SAF berada pada kisaran 39 gCO₂e/MJ, sementara soybean oil berada pada sekitar 25,8 gCO₂e/MJ. Perbedaan ini menjadi krusial ketika dikaitkan dengan realitas produktivitas dan penggunaan lahan antar komoditas. Minyak sawit memiliki produktivitas per hektare yang secara signifikan lebih tinggi dibanding minyak kedelai, sehingga secara matematis memerlukan ruang yang jauh lebih kecil untuk menghasilkan volume yang sama.
Jika risiko perubahan tata guna lahan pada dasarnya berkaitan dengan tambahan kebutuhan ruang akibat peningkatan permintaan, maka efisiensi lahan semestinya menjadi variabel sentral dalam penilaian risiko ILUC. Tanpa integrasi eksplisit variabel produktivitas spasial, model ILUC berpotensi tidak sepenuhnya merepresentasikan risiko perubahan lahan secara proporsional.
Di sinilah urgensi reformulasi konseptual muncul. Bukan untuk meniadakan ILUC, melainkan untuk menyempurnakannya. Transisi energi menuju net-zero 2050 menuntut arsitektur evaluasi yang tidak hanya sensitif terhadap dinamika pasar global, tetapi juga terhadap realitas fisik ruang yang terbatas.
Dalam konteks ini, gagasan Spatial Justice in Energy Transition menjadi relevan. Keadilan dalam transisi energi tidak hanya diukur dari intensitas karbon, tetapi juga dari bagaimana beban ruang didistribusikan secara rasional dan proporsional. Integrasi efisiensi spasial ke dalam konstruksi ILUC bukanlah tuntutan politis, melainkan konsekuensi logis dari prinsip keberlanjutan yang sistemik.
Menuju Paradigma Keberlanjutan Berbasis Efisiensi Ruang
Transisi energi menuju net-zero bukan hanya persoalan pengurangan karbon, tetapi juga harus ditempatkan sebagai persoalan distribusi beban ruang secara global. Tanaman yang membutuhkan enam hingga delapan kali lebih sedikit lahan untuk menghasilkan volume yang sama memiliki implikasi spasial yang berbeda dibanding tanaman berproduktivitas rendah.
Artinya, keberlanjutan perlu beranjak dari paradigma product-centric menuju system-centric. Dari sekadar intensitas karbon menuju efisiensi spasial. Sebab, masa depan keberlanjutan energi mau tidak mau akan digantikan oleh minyak nabati, dan untuk itu paradigma dekarbonisasi ini sudah seharusnya bergeming menuju perhatian yang serius pada keadilan spasial pada tanaman yang lebih efisien dalam pemanfaatan ruang. Inilah yang dapat disebut sebagai Spatial Sustainability Paradigm—sebuah kerangka yang mengintegrasikan produktivitas lahan sebagai variabel inti dalam evaluasi keberlanjutan global.
Oleh karena itu, patut dipertanyakan pada siapa pun yang mendefinisikan indikator keberlanjutan akankah keberlanjutan bumi ini terus mempertahankan paradigma yang keliru tersebut?
Penutup: Reformulasi Paradigma Keberlanjutan Net-zero 2050 akan menguji bukan hanya kemampuan dunia menurunkan emisi, tetapi juga kemampuannya mengelola ruang secara bijak. Dalam skala permintaan ratusan juta ton biofuel di masa depan, perbedaan produktivitas bukan lagi sekadar detail agronomis, melainkan determinan struktural terhadap arah tata guna lahan global.
Oleh: Dimas H. Pamungkas
(Peneliti Keberlanjutan Kelapa Sawit Indonesia)