
Oleh: Yuri O. Thamrin
Catatan ini saya tulis bukan untuk bernostalgia, tetapi tujuannya lebih praktis: cross-fertilization—saling berbagi pengalaman antar-KBRI/Perwakilan RI tentang bagaimana ‘diplomasi sawit’ dijalankan di medan yang berbeda-beda. Setiap pos punya konteks politik, media, dan aktor lokal yang unik. Tapi pola tantangannya mirip: regulasi, lobi industri, dan opini publik sering saling berkelindan. Mudah-mudahan catatan lapangan ini bisa menjadi bahan tukar pengalaman—apa yang efektif, apa yang kurang efektif, dan apa yang bisa diadaptasi—agar kita tidak selalu mulai dari nol.
PROLOG: INI BUKAN SEKADAR KOMODITAS—INI SOAL FAIRNESS
Kalau ada isu yang paling “menguras energi” dalam hubungan Indonesia–Uni Eropa saat saya bertugas sebagai Duta Besar RI di Brussels salah satunya adalah kelapa sawit. Di Brussel, sawit bukan cuma dibahas sebagai barang dagang (trade item). Ia berubah jadi simbol politik, alat kampanye lingkungan, dan kadang—jujur saja—jadi medan kompetisi ekonomi yang dibungkus narasi moral.
Pada saat saya bertugas di Brussels, Gelombang politik hijau (“greening of politics”) makin menguat: isu lingkungan dan perubahan iklim jadi arus utama, bukan hanya milik partai Green, tapi merembes ke kelompok politik lain. Konsekuensinya jelas: ruang gerak sawit makin “tercekik” (strangulation).
Di level kebijakan, tantangan besar muncul ketika Uni Eropa mengesahkan Renewable Energy Directive (RED II) dan kemudian Delegated Regulation tentang ILUC yang mengkategorikan minyak sawit sebagai high-ILUC-risk—dengan arah kebijakan phase out secara gradual mulai akhir 2023 sampai 0% pada 2030.
Di level pelaku usaha, ada pula tekanan—misalnya European Biodiesel Board yang mengajukan complaint anti-subsidi terhadap biodiesel Indonesia.
Di level opini publik, muncul kampanye “palm oil-free”, misleading claims, sampai boikot—contohnya gerakan boikot yang dikaitkan dengan supermarket Inggris (Iceland) pada akhir 2018.
Singkatnya: ini perfect storm—regulasi, lobi industri, dan opini publik saling bersinergi.
MEDAN TEMPUR BRUSSEL: TIGA ARENA SEKALIGUS
Pengelolaan isu sawit di Eropa bukan pekerjaan “satu pintu”. Ia harus dikerjakan paralel, karena arsitektur UE memang multi-institusi:
1. Komisi Eropa (teknokratis-regulatoris)
2. Parlemen Eropa (politik-narasi-opini)
3. Dewan Eropa/Council of the EU (negara anggota—kalkulasi kepentingan nasional).
Karena itu KBRI Brussel menjalankan pendekatan yang konsisten: konstruktif, berkesinambungan, dan paralel—bukan hanya ke institusi UE, tapi juga ke kedubes negara produsen sawit, pelaku usaha, asosiasi, think tank, dan media.
STRATEGI KBRI BRUSSEL: “TOTAL DIPLOMACY” YANG MEMBUMI
Selama 2016–2020, diplomasi sawit diperkuat juga oleh “top cover” politik: kunjungan tingkat tinggi dan surat-surat resmi dari Presiden, Menlu, Mendag, Ketua DPR—yang menegaskan penolakan Indonesia atas diskriminasi sawit—disampaikan ke pimpinan institusi UE dan komisioner terkait.
Tetapi di lapangan, ada beberapa playbook yang terbukti penting:
1. Bangun aliansi produsen sawit: jangan bertempur sendirian.
KBRI Brussel menggalang aliansi dengan kedutaan negara produsen sawit (Malaysia, Thailand, Honduras, Kolombia, Ekuador, Nigeria, Pantai Gading, Kenya) melalui koordinasi rutin bulanan tingkat working group.
Logikanya sederhana: kalau isu ini “dibingkai” sebagai masalah satu negara, kita mudah dipatahkan. Kalau ini diposisikan sebagai problem fairness dan balanced approach terhadap komoditas negara berkembang, resonansinya beda.
2. Joint letters kolektif: mengikat isu ke level pimpinan UE.
KBRI Brussel memimpin penyusunan 3 joint letter para dubes negara produsen sawit kepada pimpinan Parlemen Eropa, Komisi Eropa, Dewan Eropa, serta Presidensi Council of the EU. Surat kolektif ini penting untuk “mengangkat” isu dari debat teknis menjadi perhatian politik tingkat atas.
3. Joint demarche dan metodologi: ILUC harus diperdebatkan.
KBRI Brussel menginisiasi joint demarche para Dubes negara produsen sawit ke pihak Council/COREPER yang menangani isu RED II—menyuarakan penolakan terhadap metodologi ILUC dan mendesak dibukanya dialog agar pendekatan UE lebih seimbang serta mempertimbangkan SDGs.
Di sini inti pertarungannya sering bukan “apakah lingkungan penting” (semua setuju), melainkan metodologi, asumsi, dan fairness: apakah kebijakan itu evidence-based, non-diskriminatif, dan memberi ruang bagi sawit yang sustainable.
4. Masuk ke “ritme” Dewan Eropa: dialog reguler dengan Trio Presidensi.
KBRI Brussel menginisiasi dialog reguler dengan Trio Presidensi Council of the EU (Romania, Finlandia, Kroasia) bersama negara produsen sawit.
Ini langkah yang sering underrated—padahal banyak keputusan penting “matang” di jalur Council.
5. Kelola “panggung publik”: multi-stakeholder event dan public campaign.
KBRI menyelenggarakan multi-stakeholder event untuk membangun dialog terbuka dan menyampaikan perkembangan positif Indonesia terkait sawit lestari.
Bahkan dilakukan pula public campaign seperti pembuatan film dokumenter tentang sawit lestari bekerja sama dengan TV Kanaal Z, serta tampil sebagai pembicara di forum-forum sawit/deforestasi.
Karena di Eropa, perception often becomes policy. Kalau opini publik sudah “terlanjur yakin”, kebijakan tinggal mengikuti.
6. “Bawa mereka melihat”: fasilitasi kunjungan MEP ke Indonesia.
KBRI memfasilitasi kunjungan anggota Parlemen Eropa ke Indonesia untuk meninjau sawit lestari (Delegasi INTA Mei 2017, serta DASE/AFET Mei 2018).
Ini cara paling efektif mematahkan stereotip: bukan debat di ruang rapat, tapi lihat rantai pasok, praktik lapangan, dan realitas sosial.
7. Hadapi tuduhan dagang dengan disiplin bukti: kasus anti-subsidi biodiesel.
Dalam isu anti-subsidy, KBRI bersama Kemendag ikut hearing dengan Komisi UE dan case team investigasi untuk menegaskan posisi Indonesia (tidak mengakui tuduhan), dilengkapi bukti pendukung, bersama stakeholder seperti BPDP, PTPN, Aprobi, dan eksportir biodiesel.
Di sini kuncinya: rule-of-the-game mereka ya bukti, data, dan konsistensi argumen—bukan yg lainnya.
MEMBACA MOTIF EROPA: BUKAN CUMA “LINGKUNGAN”
Di atas kertas, narasinya lingkungan. Tapi realitas kompetisi juga ada: sawit menghadapi kompetisi minyak nabati Eropa seperti rapeseed dan sunflower—terutama di sektor biofuel.
Dan di level konsumen, label “palm oil-free” sering jadi marketing trick yang membingungkan dan membentuk persepsi negatif.
Karena itu, mengelola isu sawit di Eropa harus mengakui dua hal sekaligus: (1) Ada concern lingkungan yang genuine (dan perlu dijawab serius): (2) Ada juga dimensi kepentingan ekonomi dan politik domestik UE (yang tidak boleh naif kita abaikan).
PELAJARAN KEBIJAKAN: KALAU PINTU POLITIK MENGECIL, OPSI HARUS TIGA JALUR
Untuk mengamankan kepentingan RI, Indonesia perlu menempuh tiga jalur: litigasi, penguatan dialog dengan UE, dan (wacana) retaliasi.
Tiga jalur ini bukan untuk gagah-gagahan. Ini soal policy toolbox agar UE paham bahwa: (1) Ada mekanisme hukum internasional/perdagangan yang bisa ditempuh; (2) Ada jalur dialog yang tetap dijaga; (3) Dan ada konsekuensi jika pendekatan diskriminatif dibiarkan.
EPILOG: DIPLOMASI SAWIT ITU MARATON, BUKAN SPRINT
Pengalaman KBRI Brussel menunjukkan: diplomasi sawit bukan satu event, tapi rangkaian kerja harian—bangun aliansi, rawat jejaring, kelola narasi, kirim data, lakukan demarche, siapkan kunjungan, dan kalau perlu “bertempur” di hearing teknis.
Dan satu hal yang paling penting: di Eropa, kita tidak bisa hanya menang di ruang rapat. Kita harus juga menang di ruang publik—karena di situlah kebijakan sering mendapat “mandat moral”.