Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas unggulan Indonesia dari sektor perkebunan. Dalam penentuan komoditas perkebunan strategis, beberapa pemangku kebijakan kerap menggunakan nilai ekspor untuk menghitung kontribusi suatu komoditas, termasuk kelapa sawit. Nilai ekspor dinilai mewakili permintaan global dan memberikan pendapatan bagi negara. Sebagai contoh, pada 2023, ekspor lemak dan minyak hewan/nabati (termasuk kelapa sawit) menyumbang US$28,45 miliar atau 10,2% dari neraca dagang non-migas (Kementerian Perdagangan, 2023).
Konsep ini mengaitkan komoditas, khususnya kelapa sawit, dengan nilai keekonomian. Akibatnya, kebijakan publik dinilai cenderung memprioritaskan komoditas bernilai ekonomi tinggi. Argumentasi ini juga dikaitkan dengan isu-isu di sekitar industri sawit, menciptakan narasi “ekonomi versus sosial” atau “ekonomi
versus lingkungan” yang membuat publik harus memilih antara kelapa sawit atau kepentingan sosial dan lingkungan. Akibatnya, kontribusi kelapa sawit di luar aspek ekonomi seringkali diabaikan.
Padahal, berdasarkan data Dirjenbun (2023), industri kelapa sawit mampu menyerap 7,1 juta tenaga kerja langsung dan jika dikalikan dengan indeks
multiplier tenaga kerja (Affandi, 2023) maka dihasilkan 11,5 juta tenaga kerja tidak langsung. Sehingga total terdapat 18,8 juta tenaga kerja yang terserap di perkebunan dan pabrik pengolahan. Hal ini dapat membuktikan bahwa industri sawit mampu memenuhi unsur sosial dalam memberikan pendapatan dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Fakta ini kemudian dipertegas melalui khasanah ilmiah bahwa industri kelapa sawit layak masuk dalam komoditas strategis dikarenakan juga kontribusi yang diberikan dalam penyerapan tenaga kerja. Menurut Affandi (2023), penentuan komoditas prioritas perlu kembali melalui keilmuan ekonomi sumberdaya, yakni melalui analisa dampak
Forward Linkage (FLI) dan
Backward Linkage (BLI) dan analisa pengganda (
output, pendapatan dan tenaga kerja).
Hasil Perhintungan FLI, BLI, dan Analisis Pengganda
[caption id="attachment_3908" align="alignnone" width="2033"]

Sumber: Affandi (2023)[/caption]
Perhitungan BLI dan FLI kelapa sawit merupakan yang paling tinggi dibandingkan sektor perkebunan lainnya (angka >1 menunjukkan dampak yang tinggi). Menandakan bahwa kelapa sawit memberikan dampak besar ke hulu (BLI) maupun ke hilir (FLI). Sedangkan komoditas lain lebih memberikan dampak pada sektor hilir. Besarnya dampak ke sektor hulu sangat penting mengingat petani dan mayoritas pekerja berada di sektor hulu. Selain itu, nilai tambah bagi ekonomi produk kelapa sawit juga merupakan yang tertinggi pada angka 6,85x. Artinya setiap kenaikan produksi senilai Rp 1 juta akan berdampak pada total nilai tambah sebesar Rp 6,85 juta (perhitungan Ii). Kenaikan ini juga dapat memberikan manfaat bagi 19-20 tenaga kerja (perhitungan Li).
Agar industri sawit dapat berkelanjutan, diperlukan penegasan dan reinterpretasi aspek sosial dalam memandang komoditas unggulan ini. Dengan demikian, kelapa sawit tidak hanya dipandang sebagai komoditas yang lekat dengan aspek ekonomi, tetapi juga secara berimbang dikaitkan dengan dampak sosial bagi masyarakat. Hal ini tentunya dapat mempengaruhi prioritas kebijakan publik dalam mendukung industri yang telah menjadi “rumah” bagi lebih dari 18 juta penduduk Indonesia.
*Artikel ini telah terbit di buletin IPOSS News edisi Juli