Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) telah menjadi program penting dalam meningkatkan produktivitas sawit rakyat di Indonesia. Selain dapat menggantikan tanaman sawit yang sudah tua dan tidak produktif dengan tanaman baru yang lebih produktif, program ini juga dapat mendorong peningkatan kesejahteraan petani. Implikasi program ini tentu akan berdampak luas pada kenaikan produksi nasional untuk mendukung ketahanan energi dan pangan nasional.
Melalui PSR, diharapkan ada peningkatan signifikan dalam produktivitas kelapa sawit rakyat. Jika sebelumnya petani hanya mampu menghasilkan 2-3 ton CPO per hektar, tetapi dengan bibit unggul dan implementasi Best Management Practices, peningkatannya bisa mencapai 5 ton per hektar atau lebih. Tentu saja pendapatan petani akan meningkat dan usaha kebun sawit dapat keberlanjutan.
Berdasarkan data BPS, tahun 2022, dari tanaman menghasilkan (TM) seluas 4,8 juta ha, perkebunan sawit rakyat menghasilkan produksi CPO sebesar 16,3 juta ton, menyumbang 34% dari total produksi nasional. Berdasarkan analisa IPOSS, pada tahun 2024 perkebunan sawit rakyat yang sudah tua dan tidak produktif mencapai ± 2 juta ha. Diperkirakan produksi sawit rakyat akan menurun seiring dengan bertambahnya tanaman yang semakin tua, apabila tidak dilakukan PSR.
Keterbatasan petani dalam melakukan peremajaan, baik dari sisi kemampuan teknis, pengetahuan maupun pendanaan menjadi tantangan besar dalam keberlanjutan usaha sawitnya. Maka, pentingnya program PSR untuk membantu pembiayaan peremajaan kebun petani yang membutuhkan biaya tidak sedikit. Diperkirakan biaya peremajaan dapat mencapai 50 - 70 juta per hektar dimulai dari land clearing, penanaman, perawatan hingga tanaman siap dipanen pada umur 3 tahun.
Sayangnya, dalam 3 tahun terakhir, realisasi PSR baru mencapai rata-rata 42 ribu hektar/tahun, jauh di bawah target Presiden RI, yang menetapkan 180 ribu hektar/tahun. Capaian ini juga masih sangat sedikit dibandingkan dengan luasnya perkebunan sawit yang sudah tua, tidak menghasilkan, dan rusak, yang perlu diremajakan.
Dari hasil simulasi IPOSS, jika capaian PSR tetap bertahan seluas 42 ribu hektar per tahun, maka diperkirakan dalam 36 tahun yang akan datang, luas sawit yang diremajakan hanya mencapai 1,5 juta hektar, yakni 23% dari total luas perkebunan sawit rakyat. Sementara itu, tanaman sawit tua akan terus bertambah setiap tahun, hal ini dapat mengakibatkan turunnya produksi dari 16,3 juta ton CPO pada tahun 2022 menjadi 12,5 juta ton pada tahun 2060. Sebaliknya, apabila realisasi PSR dapat mencapai 180- 200 ribu hektar per tahun, maka produksi sawit rakyat dapat meningkat hingga mencapai 32 juta ton CPO pada tahun 2045 (CAGR 2,8%).
Maka dari itu, bagi para pelaksana kebijakan PSR, adalah penting untuk memahami mengapa ditetapkan target luas PSR per tahun seluas 180 ribu hektar. Yakni untuk mendapatkan persentase luas TM yang lebih tinggi, dan produktivitas yang meningkat. Dalam pelaksanaan PSR, capaian luas itu sangat penting, namun tidak boleh mengabaikan kualitas hasil peremajaan itu sendiri, agar tanaman prima sejak dini.
Tentu saja hal tersebut tidak dapat terjadi tanpa adanya upaya serius. Perlu adanya pendekatan model kelembagaan seperti yang dahulu dilakukan pada program PIR-Trans di mana ada peran leader-ship yang kuat, solutif dan progressif di tingkat pusat dan provinsi untuk mendorong proses pendaftaran, verifikasi, pelaksanaan dan pembiayaan yang lebih cepat, akurat dan berhasil. Dibutuhkan sistem dan tata kelola yang lebih utuh dan terintegrasi, di bawah lembaga pemerintah yang khusus menangani kelapa sawit.
*Artikel ini telah terbit di buletin IPOSS News edisi Juli