Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan ambisi besar untuk membawa Indonesia menuju swasembada energi dalam lima tahun masa pemerintahannya. Komitmen ini disampaikannya saat menghadiri forum halal bihalal bersama para purnawirawan TNI-Polri (6/5). Prabowo menyebut Indonesia memiliki sumber daya besar, terutama kelapa sawit, yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku biodiesel untuk menggantikan ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
“Ternyata dari kelapa sawit ada 67 produk. Di antaranya adalah kita bisa bikin BBM dari kelapa sawit. Negara kita sesungguhnya tidak perlu impor BBM dari manapun,” kata Prabowo dalam sebuah pernyataannya.
Pernyataan ini menjadi sorotan karena disampaikan langsung oleh kepala negara, mencerminkan komitmen serius terhadap upaya membangun kemandirian energi nasional. Meski demikian, pernyataan ini juga terasa begitu mengawang, bahkan cenderung cukup berat dilaksanakan jika melihat kondisi terkini industri bioenergi di Indonesia.
Implementasi program B40, yakni pencampuran 40% biodiesel dalam bahan bakar minyak, mulai menunjukkan tanda-tanda batas kapasitas nasional. Berdasarkan data Kementerian ESDM tahun 2024, produksi biodiesel nasional telah mencapai sekitar 80% dari total kapasitas yang tersedia. Temuan dari IPOSS menyebutkan bahwa penerapan B40 sudah mulai menekan pasokan bahan baku dalam negeri, bahkan memaksa pengurangan volume ekspor minyak sawit yang selama ini menjadi andalan devisa negara. B40 disebut sebagai titik optimum saat ini, karena melampaui itu berisiko menimbulkan gangguan serius pada ekosistem industri perkelapasawitan, baik dari sisi ketersediaan feedstock maupun pembiayaan.
Menurut riset IPOSS, skema pembiayaan yang selama ini bergantung pada dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) diproyeksikan tidak lagi mencukupi jika bauran ditingkatkan di atas B40. Bahkan dalam skenario B40 penuh pada 2025, BPDPKS diperkirakan mengalami defisit anggaran lebih dari Rp 23 triliun, sementara penerapan B50 bisa menyebabkan kekurangan hingga Rp 34 triliun. Defisit ini terutama dipicu oleh menurunnya penerimaan dari Pungutan Ekspor (PE) akibat turunnya volume ekspor CPO, karena CPO lebih banyak dialihkan untuk kebutuhan domestik, sementara di sisi lain kebutuhan subsidi terus meningkat seiring naiknya konsumsi dalam negeri.
Pemerintah memang terus mendorong penggunaan biodiesel sebagai alternatif energi yang lebih berkelanjutan. IPOSS memperkirakan bahwa untuk menuju B100, Indonesia perlu meningkatkan produksi CPO secara signifikan, bahkan berlipat ganda dari kapasitas saat ini. Kapasitas terpasang produksi biodiesel nasional saat ini hanya sekitar 17,8 juta kiloliter per tahun, atau baru mencakup sekitar 51% dari total kebutuhan jika B100 diterapkan secara penuh, dengan asumsi konsumsi solar nasional berada di kisaran 35 juta kiloliter per tahun. Artinya, kemampuan produksi nasional masih belum memadai untuk memenuhi target tersebut. Menjadikan program biodiesel di atas B40 sangat sulit dijalankan dalam waktu dekat tanpa reformasi besar-besaran dalam skema subsidi dan investasi infrastruktur.
Di sisi lain, dari aspek produksi, Indonesia memang menunjukkan capaian positif. Berdasarkan data resmi dari Kementerian ESDM, produksi biodiesel nasional sepanjang 2024 mencapai lebih dari 13 juta kiloliter. Angka ini melampaui target pemerintah sebesar 11,3 juta kiloliter, dan sebagian besar didistribusikan untuk konsumsi dalam negeri. Kinerja biodiesel nasional memang patut diapresiasi, tetapi capaian tersebut belum sebanding dengan skala kebutuhan energi nasional, khususnya untuk sektor transportasi dan industri.
Lebih dalam lagi, persoalan mendasar dari sisi hulu: banyak kebun sawit rakyat saat ini terdiri dari tanaman tua yang produktivitasnya terus menurun. Untuk mengatasinya, program peremajaan (replanting) menjadi langkah penting, namun proses ini membutuhkan waktu setidaknya 3 hingga 4 tahun sebelum tanaman kembali menghasilkan secara optimal. Dalam konteks ini, wacana swasembada energi dalam lima tahun memang merupakan target yang ambisius. Meski arah kebijakan ini perlu didukung, realisasi di lapangan akan memerlukan strategi yang jauh lebih komprehensif dan waktu yang tidak singkat.
Pernyataan Presiden Prabowo menjadi sinyal penting bahwa pemerintah ingin mengakhiri ketergantungan pada impor BBM. Namun, untuk mengubah ambisi tersebut menjadi kenyataan, perlu ada perencanaan yang matang, pelibatan banyak sektor, serta kesadaran bahwa transisi energi adalah proses panjang yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Kita patut mendukung arah kebijakan ini, tetapi juga perlu realistis dan kritis dalam melihat peta jalannya.