
Indonesia menjadi tuan rumah The Fourth Meeting of ICAO Committee on Aviation Environmental Protection Working Group 5 atau CAEP WG5/4 yang berlangsung di Sheraton Bali Kuta Resort pada 6–10 Juli 2026. Pertemuan dalam siklus kerja CAEP ke-14 tersebut diikuti sekitar 130 pakar terkait bahan bakar penerbangan dari berbagai negara, baik secara luring maupun daring. Bagi Indonesia, forum ini bukan sekadar agenda internasional, tetapi ruang strategis untuk memastikan potensi nasional turut diperhitungkan dalam penyusunan tata kelola Sustainable Aviation Fuel atau SAF global.
Dalam agenda tersebut, Indonesia Palm Oil Strategic Studies atau IPOSS turut mengambil peran sebagai mitra keahlian yang mendukung Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Dukungan IPOSS berfokus pada penyediaan analisis, data, dan argumentasi ilmiah yang diperlukan Indonesia untuk menyampaikan kepentingannya secara kredibel dalam forum teknis ICAO.
Salah satu kontribusi utama IPOSS adalah keterlibatan peneliti dalam penyusunan Working Paper mengenai Induced Land Use Change atau ILUC. Isu ini penting karena nilai ILUC menjadi salah satu komponen dalam penghitungan emisi siklus hidup bahan baku SAF pada kerangka CORSIA (Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation). Nilai tersebut dapat memengaruhi besarnya pengurangan emisi sekaligus daya saing suatu bahan baku. ICAO sendiri menempatkan penyempurnaan metodologi core life cycle assessment dan ILUC sebagai bagian dari program kerja WG5.
Melalui Working Paper tersebut, Indonesia menekankan bahwa pemodelan ILUC harus dilakukan secara transparan, dapat ditelusuri, serta melibatkan negara produsen bahan baku. Pelibatan itu diperlukan dalam proses verifikasi data, peninjauan asumsi, analisis sensitivitas, serta pemahaman terhadap model seperti GTAP-Bio dan GLOBIOM. Pendekatan tersebut penting agar pemodelan ILUC tidak menjadi “black box” yang hanya menghasilkan angka akhir tanpa memberikan ruang pengujian ilmiah bagi negara produsen.
Kontribusi IPOSS tidak berhenti pada penyusunan substansi. Dimas Haryo Pamungkas, anggota Peneliti IPOSS, secara langsung mempresentasikan Working Paper ILUC dalam forum CAEP WG5/4. Kehadiran ahli Indonesia dalam ruang pembahasan teknis memperkuat posisi nasional karena argumentasi yang disampaikan tidak hanya bersifat diplomatis, tetapi juga didukung pemahaman mengenai karakteristik industri sawit, dinamika penggunaan lahan, dan ketersediaan data di Indonesia. Dimas Haryo Pamungkas tercatat sebagai bagian dari tim peneliti IPOSS yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan dan analisis data industri kelapa sawit.
IPOSS juga memberikan dukungan ekspert dalam pengajuan Oil Palm Trunk atau batang kelapa sawit sebagai calon bahan baku SAF yang dilakukan bersama Indonesia dan Jepang. Pengajuan tersebut diarahkan untuk memperoleh pengakuan OPT sebagai agricultural residue yang berasal dari kegiatan peremajaan rutin perkebunan, dengan mengecualikan akar dan pelepah. Pengakuan ini penting untuk membuka jalan bagi OPT masuk ke dalam daftar positif bahan baku CORSIA dan dikembangkan menjadi SAF melalui jalur alcohol-to-jet.
Peran tersebut melanjutkan keterlibatan IPOSS dalam diplomasi SAF Indonesia. Sebelumnya, IPOSS turut mendukung proses pengajuan Palm Oil Mill Effluent atau POME sebagai bahan baku SAF melalui pengumpulan data, penyusunan dokumen teknis, dan pembahasan dalam ICAO WG5. Proses tersebut menunjukkan bahwa penerimaan bahan baku nasional dalam kerangka global memerlukan landasan ilmiah, harmonisasi data, dan diplomasi yang konsisten serta kerjasama semua pihak di Indonesia.
Pertemuan di Bali memperlihatkan bahwa pengembangan SAF tidak hanya membutuhkan kapasitas produksi, tetapi juga kemampuan memengaruhi standar internasional. Melalui dukungan ekspert kepada Ditjen Perhubungan Udara, IPOSS membantu menjembatani pengetahuan industri sawit dengan kebutuhan metodologi penerbangan global. Nampak jelas, bahwa Kolaborasi pemerintah dengan berbagai stakeholder industri menjadi modal penting agar Indonesia tidak sekadar menjadi pemasok bahan baku, tetapi bisa menjadi pemasok bahan bakar berbasis sumber daya dalam negeri, dan yang lebih penting turut membentuk tata kelola SAF yang transparan, inklusif, kredibel, dan berbasis bukti ilmiah.





