
Indonesia melalui Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, menjadi tuan rumah pertemuan keempat ICAO Committee on Aviation Environmental Protection Working Group 5 (CAEP WG5/4) di Sheraton Bali Kuta Resort pada 6–10 Juli 2026. Pertemuan ini menjadi momentum strategis bagi Indonesia, bukan hanya sebagai penyelenggara forum internasional, tetapi juga sebagai negara yang memiliki sumber daya bahan baku Sustainable Aviation Fuel (SAF) dan berkepentingan mengambil peran lebih besar dalam agenda dekarbonisasi penerbangan global.
Peran tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, terutama dalam memperkuat kemandirian energi, mendorong hilirisasi sumber daya alam, dan mengembangkan ekonomi hijau yang berkelanjutan. Dalam konteks ini, pengembangan SAF bukan sekadar isu penting lingkungan, tetapi juga peluang membangun industri baru, menciptakan nilai tambah, dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok energi rendah karbon.
Working Group 5 merupakan forum teknis ICAO (International Civil Aviation Organization) yang membahas berbagai aspek bahan bakar penerbangan, mulai dari SAF, Lower Carbon Aviation Fuel, sistem pencatatan dan penghitungan bahan bakar, komposisi bahan bakar, Core Life Cycle Assessment, hingga Induced Land Use Change atau ILUC. Dengan menjadi tuan rumah, Indonesia memiliki ruang lebih besar untuk menunjukkan kesiapan teknis sekaligus memastikan bahwa perspektif negara berkembang dan negara produsen bahan baku turut diperhitungkan dalam penyusunan metodologi global.
Salah satu isu paling relevan bagi Indonesia adalah ILUC, yakni potensi emisi tidak langsung akibat perubahan penggunaan lahan yang dipicu oleh kenaikan permintaan terhadap bahan baku bioenergi. Dalam skema CORSIA (Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation), nilai ILUC dapat memengaruhi perhitungan keseluruhan emisi siklus hidup suatu bahan baku, besarnya pengurangan emisi, serta daya saingnya sebagai bahan baku SAF.
Namun, perhitungan ILUC sangat bergantung pada model, kualitas data, asumsi, dan metode interpretasi. Karena itu, Indonesia berkepentingan agar pemodelan ILUC tidak menjadi “black box” yang hanya menghasilkan angka akhir tanpa proses yang transparan, dapat ditelusuri, dan diuji secara ilmiah.
Melalui Working Paper yang diajukan, tim ahli Indonesia mendorong pelibatan negara produsen bahan baku dalam proses pemodelan ILUC. Pelibatan tersebut mencakup penyediaan dan verifikasi data, peninjauan asumsi, pembahasan analisis sensitivitas, serta peningkatan kapasitas teknis dalam memahami model seperti GTAP-Bio dan GLOBIOM. Usulan ini mendapat respons positif dan ditindaklanjuti melalui pembahasan mengenai akses terhadap model, penguatan kapasitas, serta komunikasi yang lebih intensif antara pengembang model dan negara produsen.
Hal penting lainnya adalah, upaya Indonesia Bersama Jepang dalam mengusulkan Oil Palm Trunk atau batang kelapa sawit sebagai agricultural residue. Klasifikasi tersebut mencakup batang sawit yang dihasilkan dari proses peremajaan reguler perkebunan, dengan mengecualikan akar dan pelepah. Usulan ini bertujuan membuka peluang pencantuman OPT dalam daftar positif bahan baku CORSIA dan mendukung kerja sama teknis Indonesia–Jepang dalam pengembangannya sebagai bahan baku SAF melalui jalur alcohol-to-jet.
Selain ILUC dan OPT, pertemuan juga membahas hal-hal lain yang berkaitan dengan upaya Industi Penerbangan Global memenuhi target pengurangan emisi demi masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Pertemuan di Bali menunjukkan bahwa diplomasi teknis yang didukung data, kapasitas ilmiah, dan kolaborasi internasional dapat menghasilkan kemajuan konkret. Bagi Indonesia, ICAO WG5/4 bukan sekadar agenda kelembagaan, melainkan momentum untuk mendorong tata kelola SAF global yang rendah emisi, kredibel, transparan, inklusif, dan berbasis bukti ilmiah.