Industri kelapa sawit Indonesia yang selama ini menjadi andalan ekspor dan penggerak ekonomi nasional, kini menghadapi tantangan berat dari tiga arah sekaligus: Amerika Serikat, Uni Eropa, dan India. Ketiga pihak tersebut menerapkan kebijakan ketat impor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya dari Indonesia. Duh!
Amerika Serikat dibawah Presiden Trump, misalnya, pada awal April 2025 resmi mengenakan tarif resiprokal sebesar 32 persen terhadap berbagai produk Indonesia, termasuk CPO. Meskipun kini diturunkan menjadi 10 persen, langkah ini mengejutkan karena selama ini AS selama ini dianggap sebagai alternatif pasar saat ekspor ke Uni Eropa tersendat. Dalam 10 tahun terakhir, menurut data BPS ekspor CPO ke AS melonjak pesat, mencapai hampir 2 juta ton pada puncaknya di 2023.
Sebelum itu, sebagaimana dimaklumi, Uni Eropa juga telah menjadi lawan "ideologis" sawit dengan kebijakan yang dibungkus isu lingkungan. Meski molor pelaksanaannya, Eropa bersiap menerapkan Undang-Undang Produk Bebas Deforestasi (EUDR) akhir tahun 2025 bagi perusahaan dan pertengahan tahun 2026 bagi usaha mikro dan petani. Produk sawit yang tidak bisa membuktikan bahwa mereka bebas dari deforestasi akan dilarang masuk.
Sementara itu, India, pasar terbesar sawit Indonesia, juga memperketat jalur masuk. Pemerintahnya menaikkan bea masuk minyak nabati secara drastis hingga hampir 28 persen. Selain itu, mereka tengah menjalankan program ambisius untuk meningkatkan produksi CPO dalam negeri melalui perluasan lahan dan peningkatan produktivitas.
Tekanan ini tidak hanya berdampak pada angka ekspor nasional, tapi juga menyentuh petani di level akar rumput. Harga tandan buah segar (TBS), yang jadi sumber penghidupan jutaan petani sawit, terancam turun bila ekspor lesu. Padahal, di dalam negeri pun, industri sawit masih dibebani pungutan ekspor, bea keluar, hingga kewajiban pemenuhan minyak goreng domestik.
Selain masalah eksternal, industri sawit dalam negeri juga tengah menghadapi “penataan ulang” kepemilikan lahan sawit, yang walaupun bertujuan baik, dapat menimbulkan ketidakpastian jangka pendek bagi pelaku usaha. Bahkan yang agak ngeri-ngeri sedap, produktivitas juga mengalami tantangan yang cukup serius.
Situasi makin pelik manakala Indonesia harus bersaing ketat dengan sesama produsen sawit. Malaysia, misalnya, yang saat itu hanya dikenai tarif 24 persen oleh AS, membuat produk mereka akan lebih kompetitif. Bahkan Amerika kini mulai melirik sawit dari Amerika Latin yang produksinya melonjak tajam.
Industri sawit Indonesia rupanya sedang berada dibawah tekanan cukup serius dari luar dan dalam negeri. Untuk keluar dari situasi sulit ini, perlu dipercepat peremajaan sawit rakyat (PSR), peningkatan good agricultural practices (GAP) dan diplomasi dagang terutama dengan AS, India, dan Uni Eropa, plus mencoba pasar baru. Dengan strategi yang tepat, bukan tidak mungkin Indonesia bisa membalikkan keadaan dan tetap menjadi penentu dalam industri sawit global yang semakin ketat saat ini. ()