Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Pertanian antara Kementerian Pertanian Indonesia dan Turki (12/2) dapat dimaknai sebagai pertanda baik bagi masa depan industri kelapa sawit Indonesia di negeri dua benua itu. Pasalnya, beberapa tahun terakhir Turki semakin ketergantungan dengan impor produk minyak nabati. Kesempatan tingkatkan volume ekspor terbuka lebar.
Turki dikabarkan menghadapi tantangan dalam pemenuhan kebutuhan minyak nabati domestiknya, terutama minyak bunga matahari. Dengan adanya kekurangan produksi yang signifikan akibat cuaca kering, negara ini menjadi sangat bergantung pada impor untuk menstabilkan pasokan dalam negerinya. Untuk memuluskan kebutuhan itu, Pemerintah Turki bahkan menetapkan bea masuk yang lebih rendah untuk biji bunga matahari dan beberapa minyak mentah lainnya dari Januari hingga April 2025.
Sebagai informasi, total konsumsi minyak nabati Turki tahun 2024 menurut data USDA diperkirakan mencapai 3,5 juta ton. Dari total itu minyak bunga matahari mendominasi sebesar 1,8 juta ton. Sementara kemampuan produksi minyak nabati Turki di tahun yang sama totalnya hanya mencapai sekitar 2,5 juta ton. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan minyak nabati yang cukup besar, hingga 1 juta ton.
Adapun ekspor CPO Indonesia ke Turki selama ini terbilang kecil. Seperti pada periode Januari-November 2024 menurut data BPS sebesar 112,6 ribu ton dengan nilai US$ 195,1 juta. MoU antara Kementerian Pertanian Indonesia dan Kementerian Pertanian Turki dapat dijadikan momentum strategis untuk mendorong peningkatan volume ekspor ke Turki. Kebutuhan Turki terhadap minyak nabati impor membuka peluang CPO menjadi salah satu alternatif yang diperhitungkan.
Akan tetapi terdapat beberapa tantangan untuk mendorong peningkatan ekspor CPO Indonesia ke Turki. Antara lain seperti konsumen di Turki memiliki preferensi minyak nabati lain seperti minyak biji bunga matahari yang dianggap lebih sehat atau lebih sesuai dengan kebiasaan kuliner mereka. Selain itu, seperti tetangganya negara-negara Eropa, Turki juga cukup serius terhadap isu lingkungan. Diperlukan strategi yang tepat untuk dapat mempengaruhi persepsi konsumen di Turki terhadap CPO.
Seperti halnya pasar CPO di Kanada, meski telah terjalin Kerjasama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada (IC-CEPA) yang menghapus tarif bea masuk, untuk dapat meningkatkan volume ekspor CPO ke negeri daun mapel itu tetap tidak mudah. Selera konsumen di Kanada cenderung lebih memilih minyak kedelai dan minyak kanola. Berdasarkan data BPS, pada tahun 2023 atau sebelum implementasi IC-CEPA, ekspor CPO Indonesia ke Kanada mencapai 244,8 ribu ton.
Meski aral melintang, kesepakatan MoU Pertanian serta meningkatnya kebutuhan minyak nabati negara Turki tetap perlu dimaknai optimis sebagai peluang. Pendekatan strategis seperti promosi keberlanjutan, sertifikasi ramah lingkungan, dan edukasi pasar menjadi kunci dalam meningkatkan daya saing CPO. Jika berbagai faktor pendukung dapat dimaksimalkan, bukan tidak mungkin ekspor CPO serta produk perkebunan unggulan lainnya ke Turki akan tumbuh signifikan dalam beberapa tahun ke depan, memberikan manfaat bagi industri sawit Indonesia sekaligus mendukung ketahanan pangan global. ()