Topik tentang hambatan EUDR menjadi salah satu yang mengemuka pada diskusi meja bundar yang digelar IPOSS, IBC dan GASP pada 18 Februari di Hotel Shangri-La di sela-sela pertemuan IES 2025. Indonesia diharapkan menjadi negara terdepan dalam industri kelapa sawit yang berkesinambungan.
Sebagai produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, Indonesia memainkan peran strategis dalam rantai pasok global. Namun di saat bersamaan industri sawit juga kerap menghadapi tantangan keberlanjutan. Penerapan standar global yang terus berkembang seperti Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EUDR) yang akan diberlakukan tahun 2026 dianggap sebagai salah satu hambatan utama bagi negara-negara penghasil minyak sawit.
Bagi Indonesia, industri kelapa sawit memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, menyumbang sekitar 3,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyediakan lapangan kerja bagi lebih dari 18 juta orang. Implementasi EUDR dapat merdampak besar pada industri ini. Aturan yang mengharuskan produk kelapa sawit yang diekspor ke Uni Eropa memenuhi standar bebas deforestasi berpotensi menghambat akses pasar bagi petani kecil yang kesulitan memenuhi persyaratan tersebut.
Sebagaimana diketahui, 40% luas perkebunan sawit Indonesia dimiliki dan dikelola smallholders yang memegang peranan penting dalam peningkatan produksi sawit ke depan terutama melalui penguatan produktivitas. Diperlukan upaya bersama dari para pemangku kepentingan untuk mengawal kesiapan smallholders menghadapi EUDR baik dari sisi kebijakan tata kelola, regulasi, teknologi, data serta dukungan keuangan.
Duta Besar Yuri O. Thamrin yang menjadi salah satu pembicara utama pada diskusi tersebut mengungkapkan bahwa Uni Eropa dengan regulasinya tidak semestinya bersikap tidak adil terhadap negara-negara penghasil minyak sawit, apalagi membawa nuansa “regulatory imperialism”. Diperlukan pemahaman bersama serta pendekatan kebijakan yang lebih seimbang dan kooperatif—baik di tingkat Komisi Eropa maupun di Indonesia—untuk memastikan produk minyak sawit Indonesia tetap kompetitif di pasar global, termasuk di Uni Eropa.
"Kita bersyukur ada penundaan, kita bisa bernapas, tapi kita tetap harus memperjuangkan perubahan substansi regulasi ini. Selama satu tahun ini Indonesia akan terus melakukan negosiasi dengan UE, termasuk dalam hal interoperabilitas data dan pengakuan terhadap standar keberlanjutan ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) yang telah dikembangkan di Indonesia," jelas Dubes Yuri kepada para awak media yang hadir.
Bila ditelusuri lebih lanjut minyak sawit memang bukanlah penyebab deforestasi. Karena faktanya, deforestasi telah terjadi jauh sebelum booming industri kelapa sawit di pasar internasional. Deforestasi di Indonesia terjadi akibat kebijakan konsesi hutan pada era 1970-an serta kebijakan lain yang kurang tepat, termasuk pembukaan hutan untuk berbagai keperluan. Alih-alih deforestasi, industri kelapa sawit justru memberikan kontribusi besar dalam menyelamatkan lahan-lahan terdegradasi akibat praktik kehutanan yang tidak sesuai standar dengan mengalihkannya menjadi lahan produktif.
YM Denis Chaibi, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam yang turut menghadiri diskusi menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mempertahankan hubungan dagang yang baik dengan Indonesia, EU akan senantiasa mendengarkan aspirasi dari negara-negara mitranya. Denis juga mengatakan bahwa penundaan implementasi EUDR memberikan kesempatan kepada mitra EU termasuk Indonesia agar dapat memiliki waktu lebih untuk menyesuaikan diri. Ia mengajak para mitra dagang EU untuk selalu mengikuti tuntutan perdagangan global yang begitu dinamis.
“Kelapa sawit bagaikan angsa yang bertelur emas. Mari kita jaga sama-sama. Melalui forum ini semoga diskusi kita yang baik ini tentang keberlanjutan dapat dilanjutkan menjadi aksi nyata. Kami juga bersama-sama akan mengupayakan terciptanya semacam pilot project untuk mendukung keberhasilan program peremajaan sawit rakyat,” pungkas Dr. Sofyan pada penghujung sesi.
Dengan modal yang ada, potensi terbuka lebar bagi Indonesia untuk memimpin penerapan industri kelapa sawit yang keberlanjutan. Hal ini selanjutnya dapat ditindaklanjuti dengan menyelaraskan peran industri sawit bagi kepentingan perekonomian ekonomi nasional dengan terpeliharanya kelestarian lingkungan. Upaya demi upaya itu dapat mengantarkan Indonesia menjadi pemimpin yang kompetitif dan bertanggung jawab dalam industri kelapa sawit global. ()