Indonesia dan Uni Eropa akhirnya menuntaskan babak panjang perundingan dagang setelah hampir satu dekade. Pada Selasa, 22 September 2025, di Bali, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa Maroš Šefčovič menandatangani penyelesaian substansial Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Kesepakatan ini menandai titik penting dalam hubungan kedua pihak, sekaligus membuka peluang lebih luas bagi perdagangan dan investasi.
Sejak dimulai pada Juli 2016, perjalanan negosiasi ini penuh lika-liku. Tidak kurang dari 19 kali putaran pertemuan resmi digelar, disertai berbagai pertemuan antar sesi yang kerap berlangsung hingga larut malam. Selama sembilan tahun itu, banyak isu yang harus diselesaikan, mulai dari tarif, aturan asal-usul barang, hingga keberlanjutan lingkungan. Pada Juli 2025, kedua pihak mencapai kesepakatan politik, dan kini di Bali langkah itu resmi dituntaskan dalam bentuk dokumen substantif.
Komisioner Šefčovič menyebutkan bahwa penandatanganan ini adalah pesan penting kepada dunia bahwa Eropa dan Indonesia tetap berkomitmen kepada perdagangan berbasis aturan internasional. Ia menyampaikan terima kasih kepada tim negosiator dari kedua pihak yang dengan sabar menuntaskan detail perjanjian. Pernyataannya disertai data yang menegaskan betapa pentingnya hubungan dagang ini. Pada 2024, nilai perdagangan barang Indonesia dan Uni Eropa mencapai €27 miliar, sementara perdagangan jasa hampir €9 miliar. Indonesia mengekspor barang senilai €17,5 miliar ke Uni Eropa, dan pada saat bersamaan Uni Eropa mengirim ekspor senilai €9,8 miliar ke Indonesia.
Selain angka-angka itu, manfaat langsung juga tampak pada sektor riil. Reuters mencatat bahwa perdagangan bilateral kedua pihak di 2024 mencapai USD 30,1 miliar dan diproyeksikan dapat berlipat ganda dalam lima tahun pertama implementasi perjanjian. Artinya, ribuan usaha kecil dan menengah di Indonesia berpotensi memperoleh akses pasar baru. Uni Eropa menegaskan bahwa lebih dari 98% jalur tarif akan dihapuskan, sementara sekitar 80% dari nilai perdagangan akan langsung terbebas dari tarif begitu IEU-CEPA berlaku.
Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia berharap implementasi dapat berlaku mulai 1 Januari 2027, setelah proses ratifikasi selesai. Ia menekankan bahwa industri padat karya seperti alas kaki, furnitur, dan tekstil akan memperoleh manfaat nyata dari terbukanya pasar Eropa. Hal itu sejalan dengan fokus pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan memperluas ekspor manufaktur. “Kita ingin melihat manfaat dari perjanjian ini segera,” ujarnya, menegaskan urgensi percepatan implementasi.
Namun, tantangan juga menanti. Selain proses ratifikasi di parlemen kedua pihak, ada kewajiban untuk menyesuaikan aturan teknis, regulasi lingkungan, dan standar keberlanjutan. Isu sawit dan deforestasi kemungkinan tetap akan menjadi sorotan. Pengamat menilai Uni Eropa menggunakan kesepakatan ini sebagai strategi untuk memperkuat posisi ekonominya di Asia Tenggara sekaligus menyeimbangkan pengaruh Tiongkok.
Meskipun begitu, perjanjian ini jelas membawa harapan baru. Bagi Indonesia, pintu ekspor terbuka lebih lebar ke salah satu blok ekonomi terbesar dunia. Bagi Uni Eropa, kerja sama ini memperkuat akses ke ekonomi terbesar di ASEAN. Setelah sembilan tahun perjalanan yang penuh diplomasi, IEU-CEPA berdiri bukan sekadar sebagai simbol, melainkan jembatan konkret menuju pasar terbuka, investasi, dan kolaborasi berkelanjutan. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, maka awal 2027 bisa menjadi titik lahirnya era baru perdagangan Indonesia–Eropa, sebuah fajar kolaborasi yang diimpikan sejak lama. ()